[ASK] Konsultasi Hutang Piutang & Sita Jaminan

02
Dec
2010
[ASK] Konsultasi Hutang Piutang & Sita Jaminan

Permisi....
Saya mau berkonsultasi, berikut singkat cerita dan beberapa pertanyaan saya:

Apabila terjadi kasus hutang piutang antara pihak A dan pihak B. Pihak A menjanjikan apabila usahanya berhasil, akan membayar sebesar 2.5M (hasil pembagian keuntungan usaha + bunga pinjaman). Tanpa perjanjian apapun, hanya pihak A membuka cek kosong (sudah ditandatangani namun belum diisi nominal dan tanggal).

About
This topic belongs to the forum
  • Numbers of topics : 726
  • Numbers of messages : 15772
  • Numbers of users : 1018
  • Numbers of points : 2281
Similar topics
Kaedah baru dapat bayar semua hutang dengan cepat. View:- http://www.youtube.com/watch?v=qZsdvXBZo_g
ADAKAH ANDA SUKAR UNTUK MENJELASKAN HUTANG KAD KREDIT (WALAUPUN UNTUK MEMBUAT BAYARAN MIN. PAYMENT)? KENAPA TIDAK ‘RE-FINANCE’ (MENSTRUKTUR SEMULA) HUTANG KAD KREDIT ANDA? (KURANGKAN BAYARAN MINIMA ANDA SETERUSNYA JADIKAN HUTANG TERTUNGGAK ANDA
siang agan agan semua, kebetulan ane lagi studi kasus tentang kedudukan kreditur separatis pada suatu kasus kepalitian. dari sekian banyak permasalahan yang ada, untuk sementara ini ada 1 masalah yang ane belom begitu ngerti.. berikut cuplikan studi
Guys, misalnya ada perusahaan A ingin meminjam uang dari Bank/lembaga pembiayaan yang arguably punya posisi dominan di pasar, tapi bank/lembanga pembiayaan tersebut memberikan syarat, yaitu perusahaan A tersebut harus menunjuk perusahaan B yang masih
bro maw tanya negh , temen gw ada yang mau bikin dokumen toko buat ambil pinjaman di bank buat jaminan nah dia cuman punya surat toko lalu dia perlu SIUP TDP NPWP en DOMISILI lokasi di daerah JAKUT, SUNTER. nah dia punya toko emas. nah kalo gak salah itu
Forums from same category
See also
more_less
Informations

19 Replies For the topic :
"[ASK] Konsultasi Hutang Piutang & Sita Jaminan"

This topic has been viewed 2116 times.

Last message :
02/12/2010 at 14h17 by "korban.mafia.hukum"